Bisakah saya mendaftarkan merek atas nama yang sudah ada?

Bisakah saya mendaftarkan merek atas nama yang sudah ada?

Dalam blog post ini, kita membahas apakah seseorang dapat mendaftarkan merek atas nama yang sudah ada. Hasilnya adalah, secara hukum, tidak mungkin mendaftarkan merek yang sama atau serupa dengan merek yang sudah ada. Hukum ini bertujuan untuk mencegah peniruan dan melindungi identitas merek asli. Jadi, sebelum mendaftarkan merek, penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika merek yang diinginkan sudah terdaftar, Anda harus mencari alternatif lain.

Selengkapnya